Luhut Ditunjuk jadi Ketua Tim Percepatan Industri Gim, Ini 20 Jabatan yang Diberikan Jokowi 

Puti Aini Yasmin
Luhut ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Industri Gim (screenshot IG Luhut)
  • 14. Ketua Tim Nasional P3DN

Presiden Jokowi secara khusus membentuk tim yang dinamakan Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Pembentukan Tim Nasional P3DN didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 dan diketuai oleh Luhut.

  • 15. Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018

Saat perhelatan IMF-World Bank 2018 di Indonesia, Luhut dipercaya sebagai Ketua Panitia Nasional untuk mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga.

  • 16. Ketua Pengarah Satgas Sawit

Jokowi membentuk satuan tugas yang khusus menyoroti masalah industri sawit. Satgas tersebut dipimpin oleh Luhut dan aturannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2023.

  • 17. Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN

Saat pemerintah menggenjot pembangunan IKN, Presiden Jokowi menunjuk Luhut untuk memimpin task force percepatan investasi di IKN, Penunjukan Luhut diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta pada 15 Mei 2023. 

  • 18. Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta

Pada Agustus 2023, kondisi polusi di Jakarta menjadi sorotan karena berbahaya. Jokowi pun menunjuk Luhut menjadi Koordinator Penanganan Percepatan Realisasi Polusi di Jakarta.

  • 19. Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023

Saat Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan Tahun 2023 atau Archipelagic and Island State Forum (KTT AIS Forum 2023), Jokowi menunjuk Luhut sebagai penanggung jawab substansi KTT AIS Forum yang akan digelar di Bali pada 10-11 Oktober 2023.

  • 20. Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Terakhir, pada 12 Februari 2024 Jokowi baru saja menunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

5 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri ke Hambalang, Ada Apa?

6 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal