Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Nuklir

Atikah Umiyani
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tugas baru menjadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN. (Foto: Antara)

Namun, ada tiga persyaratan lagi yang perlu dicapai. Salah satu dari tiga persyaratan tersebut adalah NEPIO. Selanjutnya, dua persyaratan lainnya yang perlu dicapai adalah dukungan dari stakeholders (pemangku kepentingan terkait) dan satu lagi terkait dengan kebijakan pemerintah.

Untuk itu, Djoko pun mengaku telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), yakni Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk meminta arahan terkait pembentukan NEPIO sebagai upaya memanfaatkan tenaga nuklir.

"Nah, DEN juga telah berkirim surat ke Ketua DEN, dalam hal ini Bapak Presiden dan Wapres untuk meminta arahan tentang pembentukan NEPIO ini dan pembangunan nuklir," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Trump Disebut bakal Perketat Syarat untuk Akhiri Perang Iran, Apa Saja?

57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Dirut PLN Minta Maaf usai Listrik Padam Massal di Sumatra

57 tahun lalu

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Uni Emirat Arab Diserang Drone, Iran: Pelakunya Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal