Lepas Status BUMN, Bulog bakal Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden

Suparjo Ramalan
Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. (Foto: Dok. Bulog)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. Perubahan status ini disampaikan Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (6/11/2024).

Wahyu menuturkan, ketika Bulog menjadi badan baru pemerintah di sektor pangan, maka status perusahaan pelat merah akan dihapus. 

“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Nggak BUMN lagi? Enggak dong,” ujar Wahyu.

Dia memastikan, peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional. Sekalipun tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya diminta Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Ini Respons Purbaya

Nasional
1 jam lalu

Prabowo Minta Bunga PNM di Bawah 9 Persen: Bayangkan Orang Miskin Dapat 24 Persen

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan untuk Renovasi Ribuan Puskesmas dan Sekolah

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Soroti Urus Izin Rumit di RI: Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal