Lepas Status BUMN, Bulog bakal Jadi Badan Otonom di Bawah Presiden

Suparjo Ramalan
Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. (Foto: Dok. Bulog)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto bakal mengubah status Perum Bulog dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan otonom pemerintah di bawah naungan langsung Presiden. Perubahan status ini disampaikan Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR, Rabu (6/11/2024).

Wahyu menuturkan, ketika Bulog menjadi badan baru pemerintah di sektor pangan, maka status perusahaan pelat merah akan dihapus. 

“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya. Nggak BUMN lagi? Enggak dong,” ujar Wahyu.

Dia memastikan, peran dan fungsi Bulog akan seperti Badan Gizi Nasional. Sekalipun tidak merinci lebih jauh, Wahyu mengaku dirinya diminta Prabowo untuk menyiapkan peta jalan transformasi Bulog.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Nasional
10 jam lalu

Cerita Warga Pertama Kali Masuk Istana Lebaran Bareng Prabowo: Oh Begini Rasanya

Nasional
11 jam lalu

Lezat! Menu yang Disajikan Prabowo buat Warga saat Open House: Opor hingga Empal Gentong

Nasional
12 jam lalu

Oleh-Oleh Open House dari Prabowo, Anak-Anak Dapat Mobil-mobilan hingga Boneka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal