Larang Pejabat dan Karyawan BUMN Pamer Kekayaan, Erick Thohir Belum Keluarkan Surat Edaran

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: dok iNews)

Meski Kementerian BUMN sebagai pemegang saham belum menerbitkan surat edaran ihwal larangan tersebut, tercatat ada dua perseroan negara yang sudah mengeluarkan instruksi serupa.

Adapun BUMN yang mengeluarkan surat edaran larangan karyawannya memamerkan hartanya adalah PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

Melalui SE tersebut, manajemen kedua BUMN menekan pentingnya menjaga nama baik perusahaan hingga bijak menggunakan sosial media. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
1 jam lalu

Piala Presiden 2026 Pecah Rekor! 64 Klub dari 38 Provinsi Siap Berebut Panggung Nasional

Nasional
2 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

All Sport
2 hari lalu

Kirim Berkas ke FIFA, FFI Optimistis Indonesia Bisa Gelar Piala Dunia Futsal 2028

All Sport
2 hari lalu

Erick Thohir Targetkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, FFI Diminta Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal