Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 juga terus menunjukan tren yang melandai seiring dengan momentum pertumbuhan ekonomi. Sampai dengan akhir Desember 2021 total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 (bank only) di Bank Mandiri yaitu sebesar Rp69,7 triliun, posisi ini menurun dibandingkan kondisi akhir tahun 2020 yang mencapai Rp93,3 triliun.
"Sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit, kami terus menjaga pembentukan pencadangan. Per akhir Desember 2021, Bank Mandiri telah membukukan biaya CKPN sebesar Rp13,9 triliun dengan rasio NPL coverage berada di level yang memadai," ucap Darmawan.
Fungsi intermediasi tersebut juga diimbangi pertumbuhan DPK yang kuat, yakni sebesar 12,8persen yoy secara konsolidasi menjadi Rp1.291,18 triliun lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK Industri sebesar 12,2persen yoy.
Pertumbuhan DPK utamanya ditopang oleh peningkatan dana murah (CASA) secara konsolidasi sebesar 19,8 persen yoy yang turut berkontribusi menjaga Cost of Fund (CoF) di angka 1,71 persen secara konsolidasi, sehingga rasio CASA Bank Mandiri (konsolidasi) meningkat sebesar 407 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 69,7 persen.
Peningkatan rasio CASA ini, disumbang oleh pertumbuhan dana tabungan yang secara konsolidasi meningkat 12,8 persen yoy dari Rp431 triliun di akhir 2020 menjadi Rp487 triliun serta pertumbuhan giro yang secara konsolidasi meningkat 29,2 persen yoy dari Rp 320 triliun di akhir 2020 menjadi Rp413 triliun pada tahun lalu.
Pertumbuhan CASA dan penyaluran kredit yang berkelanjutan juga ikut menopang pertumbuhan aset Bank Mandiri secara konsolidasi di tahun 2021 menjadi Rp1.726 triliun, tumbuh 11,9 persen lebih tinggi dibanding periode tahun sebelumnya.