Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi THR untuk kurir dan ojek online diberikan tahun ini. (Foto: Freepik)

Adapun, THR kurir dan pengemudi ojol akan diberikan berdasarkan keaktifannya dalam bekerja. Saat ini, pemerintah mencatat ada 250.000 pekerja yang aktif sebagai kurir dan ojek online.

"Dengan mempertimbangkan keaktifan kerja (pemberian THR). Saat ini ada 250.000 pekerja kurir, pengemudi online yang aktif, dan 1 sampai 1,5 juta yang statusnya part time, yang tidak full time tapi part time," tutur dia.

Sementara itu, besaran pemberian THR untuk kurir dan ojek online akan dirundingkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan perusahaan terkait. Serta akan disampaikan melalui surat edaran.

"Untuk besaran pemberian hari raya ini kita serahkan nanti dirundingkan oleh menteri ketenagakerjaan oleh surat edaran. Mudah-mudahan lewat kebijakan ini pengemudi online dapat sejahtera," kata Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Dino Patti Djalal: Prabowo Realistis, Dewan Perdamaian Satu-satunya Opsi Hentikan Perang Gaza

Nasional
2 jam lalu

Keppres Terbit, Adies Kadir Segera Dilantik Prabowo Jadi Hakim MK

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Beri Atensi Anak SD Akhiri Hidup di NTT, Minta Kejadian Serupa Tak Terulang

Nasional
8 jam lalu

Dukung Gentengisasi, Pramono Minta Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Pakai Seng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal