Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi THR untuk kurir dan ojek online diberikan tahun ini. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan kurir dan ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Lantas, berapa besarannya?

Menurut Prabowo keputusan ini dilakukan karena para kurir dan pengemudi ojol telah berkontribusi terhadap perekonomian di Tanah Air. Nantinya, THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Pemerintah memberi perhatian khusus kepada kurir dan pengemudi online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia, untuk itu pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai," ucap Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dukung Gentengisasi, Pramono Minta Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Pakai Seng

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Undang Eks Menlu ke Istana Sore Ini, Marty Natalegawa hingga Retno Marsudi Hadir 

Nasional
6 jam lalu

Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo

Nasional
6 jam lalu

Cak Imin Boyong Pengurus PKB Temui Prabowo di Istana, Ini yang Mau Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal