Kurir hingga Driver Ojol bakal Dapat THR, Berapa Besarannya?

Puti Aini Yasmin
ilustrasi THR untuk kurir dan ojek online diberikan tahun ini. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan kurir dan ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Lantas, berapa besarannya?

Menurut Prabowo keputusan ini dilakukan karena para kurir dan pengemudi ojol telah berkontribusi terhadap perekonomian di Tanah Air. Nantinya, THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Pemerintah memberi perhatian khusus kepada kurir dan pengemudi online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia, untuk itu pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai," ucap Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri Ekonomi di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Nasional
8 jam lalu

Aturan Baru Prabowo: Jalur Ekspor Komoditas SDA Satu-satunya Hanya lewat BUMN

Nasional
9 jam lalu

Kepala Bakom Ungkap Alasan Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal