KPPU Temukan Bukti Dugaan Pelanggaran Harga hingga Kartel Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
KPPU temukan bukti dugaan pelanggaran harga hingga kartel minyak goreng. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - Tim Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan satu alat bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran regulasi terkait penjualan atau distribusi minyak goreng

Dari temuan itu, status penegakan hukum telah dapat ditingkatkan pada tahapan penyelidikan pada pekan ini. Khususnya atas dugaan pelanggaran pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf c, yakni penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa.

KPPU telah mulai melakukan proses penegakan hukum sejak 26 Januari 2022 guna menemukan alat bukti adanya dugaan pelanggaran Undang-undang No. 5 Tahun 1999 dalam permasalahan lonjakan harga minyak goreng sejak akhir 2021 sesuai rekomendasi kajian yang dilaksanakan KPPU. 

"Dalam proses awal penegakan hukum, tim investigasi telah mengundang dan meminta data/keterangan dari sekitar 44 pihak terkait, khususnya produsen, distributor, asosiasi, pemerintah, perusahaan pengemasan dan pelaku ritel," kata Direktur Investigasi Gopprera Panggabean dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Melalui proses tersebut, dia menjelaskan, tim investigasi menemukan satu alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pelanggaran undang-undang, khususnya atas pasal penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Harga Cabai Rawit hingga Minyak Goreng Naik! Cek Rinciannya

57 tahun lalu

Kemendag Siapkan Penyesuaian HET Minyakita, bakal Naik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal