Korban Kecelakaan Gerbang Tol Halim Dapat Santunan? Ini Kata Jasa Raharja

Suparjo Ramalan
Jasa Raharja masih melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama menuju Jakarta. (Foto: @dewantiihy/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) masih melakukan verifikasi terhadap korbankecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama menuju Jakarta. Insiden ini terjadi pada, Rabu (27/3/2024) pagi yang melibatkan tujuh kendaraan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjelaskan, sebelum pihaknya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tahapan awal yang dilakukan adalah verifikasi terhadap korban melalui laporan kepolisian setempat. 

“Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Hari ini tadi saya juga belum selesai. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan kepolisian, dari pihak kepolisian,” ujar Rivan saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, jika kecelakaan beruntun di GT Halim Utama bukan kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal, maka korban berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Adapun, proses verifikasi tak akan memakan waktu lama. Rivan memastikan, jika para korban berhak mendapatkan santunan, pihaknya akan langsung mencairkan kewajiban tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Kabar Duka, Penyanyi Oliver Tree Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tabrak Truk, 8 Orang Tewas

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal