Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pelaku industri ramah lingkungan bakal mendapat insentif fiskal dari pemerintah. 

Menurut dia, pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi hijau, dengan cara memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha, khususnya sektor industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau.

"Salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Ini senada dengan Bu Menkeu yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan," kata Wimboh dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa(22/2/2022).

Insentif ini kemudian akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Ditambah lagi, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan. Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," ujar Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
10 hari lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

10 hari lalu

OJK Ungkap Modus Kasus Asuransi Jiwa Prolife, Abaikan Ganti Rugi Nasabah Rp566,24 Miliar

10 hari lalu

Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

12 hari lalu

OJK Denda 100 Pelanggar Pasar Modal Rp86,26 Miliar dan Cabut 1 Izin Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal