Kendaraan Listrik Mahal, Ini Subsidi yang Bakal Diberikan Pemerintah

Heri Purnomo
Diskusi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Kendaraan Listrik, di Kanter Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok skema pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Hal itu, disebabkan harga kendaraan listrik tergolong mahal. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian subsidi ditujukan untuk mengakselerasi percepatan peralihan dari kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik. 

Saat ini, skema subsidi kendaraan listrik tengah dibahas intensif di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

"Sedang dalam proses pembagian berapa subsidi kendaraan listrik roda dua, roda empat, dan konversi. Ini masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," kata Hendro, dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Dia menjelaskan, pemberian subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

10 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

15 hari lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

16 hari lalu

Pilot Asal AS Tewas saat Pesawat Dibakar di Yahukimo Papua, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal