Kenaikan Pajak BBM DKI Jakarta Bisa Kerek Harga Pertamax Cs? Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN merespons kenaikan PBBKB di DKI Jakarta menjadi 10 persen dari sebelumnya 5 persen. (Foto: Dok. MPI)

"Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan, secara meluas karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi kemudian penurunan daya beli dan ini bisa memicu pergolakan sosial dan itu berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami kenaikan menjadi 10 persen dari sebelumnya 5 persen. Perda tersebut diteken oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 5 Januari 2024.

Dalam Pasal 23 Perda anyar tersebut dijelaskan bahwa dasar pengenaan PBBKB merupakan nilai jual PBBKB sebelum dikenakan pajak pertambahan nilai.

Pada Pasal 24, poin 1 tertulis tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10 persen. Pada poin 2 tertulis khusus tarif PBBKB untuk bahan bakar kendaraan umum ditetapkan sebesar 50 persen dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi.

"Besaran pokok PBBKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan PBBKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dengan tarif PBBKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24," sebut poin 1 Pasal 25 Perda 1/2024.

"Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis Pasal 118 Perda 1/2024.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 18 Juli 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 17 Juli 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

3 hari lalu

Harga BBM Pertamina Hari Ini 16 Juli 2026, Ini Rinciannya

4 hari lalu

Harga BBM Pertamina Hari Ini 15 Juli 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal