Kenaikan Besaran UMP 2023 Segera Diputuskan, Kapan?

Iqbal Dwi Purnama
Kenaikan besaran UMP 2023 segera diputuskan, kapan?. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamen Ketenagakerjaan) Afriansyah F. Noor mengatakan, pemerintah masih membahas besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Namun menurutnya, akan diputuskan dalam waktu dekat. 

"Sementara masih digodok dengan beberapa K/L, masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," kata dia usai meresmikan di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Afriansyah menuturkan, besaran kenaikan upah pada 2023 akan memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama tingkat inflasi dalam negeri. Keputusan besaran pun dengan pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

"Segeralah (diputuskan kenaikan UMP 2023), sebelum November ini," ujarnya.

Sementara Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri sebelumnya menuturkan, data yang diterima Kemnaker dari Badan Pusat Statistik menjadi acuan formula kenaikan upah.

"Jenis data dari BPS dan formula Penetapan Upah Minimum tersebut adalah sesuai dengan ketentuan dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan," kata Indah kepada MNC Portal Indonesia, belum lama ini.

Kemnaker juga sudah menerima audiensi dari para serikat pekerja untuk menyepakati besaran kenaikan UMP, yang akan ditetapkan pada 2023 mendatang.

"Kemnaker membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja dan pengusaha untuk pembahasan formula pengupahan 2023," ucapnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Megapolitan
1 bulan lalu

Demo Buruh Selesai, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Kembali Dibuka

Megapolitan
1 bulan lalu

Ratusan Buruh Batal Demo Tolak UMP di Depan Istana

Nasional
1 bulan lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal