Kementerian PUPR Kebut Pengerjaan IKN Jelang Upacara HUT RI, Kunjungan ke Proyek Ditutup Sementara

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR menutup sementara kunjungan proyek ke lokasi pembangunan infrastuktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Namun demikian, untuk kunjungan dinas yang merupakan agenda pemerintah masih dapat dilakukan, namun hanya boleh dilakukan secara terbatas.

Adapun, syarat kunjungan instansi/kedinasan antara lain, mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan Timur, dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan IKN.

Kemudian, kunjungan dinas juga hanya boleh dilakukan pada hari Kamis atau Jumat, jumlah tamu maksimal 10 orang, jumlah kendaraan maksimal 2 unit, dan senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Proyek Flyover Latumenten Jakbar Masuk Tahap Pemasangan Girder, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa Jaksel, Klaim Kurangi Banjir hingga 20 Persen

Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Nasional
7 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal