Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

Antara
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.

"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," ucap Danis.

Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen. 

Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.

Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai.

"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Ngamuk! Rusia Bombardir Kiev Ukraina, Hancurkan Gedung Apartemen 24 Lantai

57 tahun lalu

Mau Beli Unit Apartemen? Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Periksa Status Hak Tanahnya

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas Jatuh dari Apartemen, Bunuh Diri?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal