Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN
Advertisement . Scroll to see content

Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:18:00 WIB
Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR akan membangun perumahan bagi ASN di IKN berbentuk apartemen. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga menyebut, perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berbentuk apartemen. Untuk itu, pihaknya mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun.

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Danis di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).

Danis menambahkan, dari sisi lokasi, Satgas IKN telah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan rumah bagi ASN diusahakan sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut