Kementerian PU bakal Desain Ulang Kantor Legislatif dan Yudikatif di IKN, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PU akan mendesain ulang rencana pembangunan kompleks kantor Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Dok. Kementerian PU)

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan anggaran untuk pembangunan IKN selama 5 tahun ke depan ditetapkan sebesar Rp48,8 triliun. Jumlah ini memang lebih sedikit dari yang digelontorkan Jokowi selama 2022-2024 sebesar Rp89 triliun.

Basuki mengungkapkan , pada tahap kedua pembangunan IKN yaitu pada tahun 2028, Presiden Prabowo Subianto mempunyai target IKN menjadi ibu kota politik. DIa diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif baik untuk kantor dan huniannya.
 
"Untuk menyelesaikan target tersebut tahun 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp48,8 triliun. Pertama menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2," ucap Basuki.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal