Kementerian ESDM Ungkap Strategi Berantas Tambang Ilegal

Mochamad Rizky Fauzan
Petugas saat mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan strategi yang dinilai tepat untuk memberantas tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di tanah air.

Inspektur Tambang Ahli Masya Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Antonius Agung Setijawan, mengatakan bahwa ada 3,7 juta pelaku atau pekerja tambang ilegal yang tersebar di 2.741 lokasi PETI sektor minerba di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Karena diperkirakan ada sekian juta pelakunya, kalau yang diinginkan adalah eksekusi penangkapan atau penindakan, saya rasa ini kurang tepat karena jumlahnya juga sudah sangat masif," kata Antonius saat webinar IKAFH Undip, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan, faktor lain yang menghambat penertiban tambang ilegal, yaitu lokasinya yang teridentifikasi sangat fluktuatif dan dinamis. 

Menurut Antonius, koordinasi dan pemilihan solusi yang tepat terhadap upaya penertiban tambang ilegal tidak hanya sekadar penindakan secara hukum, tetapi ada opsi-opsi lain terkait menjamin tersedianya mata pencaharian lain.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dibawa ke Rumah Duka, Peti Berbalut Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

57 tahun lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal