Selundupkan Emas 5 Kg, Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Ditangkap Polisi

nurdin abdullah
Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal.

BURU, iNews.id - Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nenek Penolak Tambang Menangis Minta Keadilan Di DPR RI

57 tahun lalu

Tegas! Prabowo Sikat Tambang Ilegal di Babel yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 2 Warga Merangin Penjual Emas Ilegal 1,2 Kg Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kapolri: Tindak Tegas Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Apapun Pangkatnya

57 tahun lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal