Kementerian BUMN Larang Karyawan Pertamina Mogok Kerja

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN larang karyawan Pertamina mogok kerja. (Foto: dok iNews)

"Pekerja juga menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan penugasan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG hingga ke pelosok wilayah 3T agar masyarakat terus dapat beraktivitas," kata Fajriyah.

Menurutnya, terlebih saat ini, Indonesia sedang berjuang keluar dari pandemi Covid-19 sehingga roda perekonomian nasional harus terus didorong bergerak. 

"Untuk itu, kami berharap seluruh pekerja Pertamina ikut bertanggung jawab dalam mengamankan objek vital nasional (obvitnas) di area operasi dan menjauhkan dari segala ancaman dan gangguan sebagai bentuk kontribusi kita pada bangsa dan negara, mengingat kawasan, infrastruktur dan instalasi energi tersebut sangat diperlukan untuk melayani kebutuhan energi di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengendara Beralih ke Pertalite usai Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

57 tahun lalu

SPBU BP dan Vivo Naikkan Harga BBM! Cek Daftar Lengkapnya 

57 tahun lalu

Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Langsung Mengular

57 tahun lalu

Pertamax Naik, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina 10 Juni 2026 di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal