Kementerian BUMN Buka Peluang Tutup Perusahaan Pelat Merah Sakit Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN memastikan langkah penutupan sejumlah perusahaan pelat merah masih bisa dilakukan pada tahun ini. (Foto: Dok. iNews.id)

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menutup 7 dari 22 BUMN yang menjadi 'pasien' PT PPA. Perusahaan diantaranya, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). 

Lalu, Terdapat 15 BUMN lain yang masih dalam kajian seperti PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Lalu, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

Libur Sekolah di Depan Mata! Begini Cara Mengatur Keuangan agar Dompet Tak Menipis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal