KemenPANRB: Tahun 2024 Tak Ada Lagi Tenaga Honorer ASN

Michelle Natalia
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Kebutuhannya secara rasional berapa, makanya di tulisan Pak Menteri PANRB, dituliskan juga kita perlu cermat lagi melihat profil kebutuhan sebenarnya," kata Averrouce.

Misalnya, Mendikbud Nadiem Makarim memiliki Program 1 Juta Guru, tapi yang sekarang dimasukkan masih sebanyak 500 ribu-an sebagai formasinya. Memang masih ada kebutuhannya, dan itu yang juga didorong terus menjadi bagian solusi penting penyelesaian tenaga honorer bagian guru.

Di 2024, sambung dia, sesuai UU ASN, karena mengamanatkan untuk menjadi ASN, masuknya harus melalui rekrutmen dan seleksi. 

"Outsourcing banyak, misalnya tenaga kebersihan, bisa alih daya bisa kontrak sebetulnya. Jadi, sebetulnya yang sekarang kita harus pastikan bahwa ASN dalam manajemen besarnya ada PNS dan PPPK, untuk pimpinan SKPD atau organisasi tingkat daerah kita harapkan sama sekali ngga ngangkat, sudah selesai, di PP 48 tahun 2005 sampai PP 96 tahun 2012 meminta sudah tidak boleh mengangkat, tapi mereka masih ngangkat (tenaga honorer)," tutur Averrouce.

Dia menambahkan, KemenPANRB sudah memiliki sistem nasional yang menghitung betul formasinya pegawainya, tetapi rekan-rekan di daerah perlu dikolaborasikan supaya tidak mengangkat tenaga honorer sembarangan. 

"Ini yang terjadi, makanya di daerah banyak yang katanya numpuk tenaga honorernya, walaupun mungkin itu tenaga harian lepas, atau outsourcing itu yang dianggap jadi tenaga honorer," ungkap Averrouce.

Di tingkat pusat pun tenaga honorer jumlahnya sudah sangat sedikit, dan di Kementerian PANRB juga sudah tidak ada. "Karena sudah masuk dalam formasi PPPK, kita menghitung betul pegawai yang kemarin diangkat meski non-PNS, itu nanti harus dimasukkan dalam manajemen besar ASN, di kami sudah tidak ada honorer, sudah sebagian besar masuk seleksi dan tinggal di-upscaling lagi, masih ada waktu 2 tahun untuk diperkuat lagi," kata Averrouce.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
18 jam lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

4 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

6 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

11 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal