Kemenkop UKM Beberkan 8 Koperasi Bermasalah, Ini Rinciannya

Rina Anggraeni
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (foto: Kemenkop UKM)

"Selama ini, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada koperasi secara internal untuk menjalankan pelaksanaan perjanjian perdamaian," ujar Teten.

Meski demikian, lanjutnya, masih ada koperasi bermasalah belum memenuhi harapan anggota koperasi, belum ada kejelasan mengenai hak-hak anggota oleh pengurus koperasi.

“Untuk itu kami membentuk satuan tugas penanganan koperasi bermasalah yang melibatkan lintas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah pada lintas kementerian/lembaga terkait,” tutur Teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Prabowo Cerita Awal Mula Ide Kopdes Merah Putih: Kekuatan Kita Ada di Desa-Desa

8 hari lalu

Prabowo Ibaratkan Koperasi seperti Lidi: Satu Lemah, tapi Bergabung Kuat

8 hari lalu

Prabowo Singgung Kekalahan Pilpres: Saya Merasa Gerakan Koperasi Selalu Berada Bersama

3 bulan lalu

Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal