Kemenko Marves Bubar, Bagimana Nasib 453 ASN di Sana?

muhammad farhan
ilustrasi ASN Kemenko Marves(BKN)

"Kita sudah punya jumlah pegawai yang ada di dalam instansi yang terdampak, itu kita sudah punya semua. Dan nanti untuk pengalihannya tentu atas usul dari instansi, dimana dia akan ditempatkan," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.

"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada iNews.id, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.

"Kemenko-Kemenko baru termasuk Kemenko Pangan dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, guna memastikan transisi yang berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik," ucap Jodi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
3 hari lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Nasional
3 hari lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
3 hari lalu

WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal