Kemenkeu Telah Terima 266 Surat Transaksi Janggal dari PPATK sejak 2007

Anggie Ariesta
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima 266 surat terkait transaksi mencurigakan di dalam kementeriannya dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Surat itu diterima dalam periode 2007 sampai dengan 2023.

"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi, kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).   

Sri Mulyani menambahkan, jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK sebanyak 964 pegawai.

"Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya, jadi kalau kemarin Pak Mahfud (Menko Polhukam) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," kata dia.

Dia menyebut, seluruh surat yang diterima dari PPATK baik permintaan dari pihaknya sebanyak 185 atau yang merupakan inisiatif dari PPATK sebanyak 81 surat semuanya ditindaklanjuti.

Sementara, terkait langkah Kemenkeu menindaklanjuti surat tersebut antara lain 86 surat ditindaklanjuti dengan kegiatan lanjutan berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

"Artinya itu informasi belum memadai dan kita terus menambah informasi melalui tindakan dari Irjen menambah dan mengumpulkan bahan-bahan keterangan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

3 hari lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

10 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal