Kemenhub Ungkap Alasan Beri Izin Operasional Maskapai Baru BBN di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama
Pesawat maskapai BBN Airlines. (Foto: Dok. BBN Airlines)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Sertifikat Operasi Udara (AOC) penerbangan komersial penumpang untuk maskapai baru, PT BBN Airlines Indonesia dengan kode organisasi AOC-077. Hal ini sekaligus menandai pengoperasian secara resmi BBN Airlines di Indonesia pada 27 September 2024 lalu.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati pemberian izin operasional penerbangan kepada maskapai tersebut karena telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah. Maskapai dianggap sudah layak untuk beroperasi di Indonesia.

"Terkait maskapai BBN Airlines ini memang baru, dan tentu ketika mereka hadir di Indonesia harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, berdasarkan hasil evaluasi kami memang maskapai ini layak dan bisa beroperasi," kata Adita disela-sela acara Pemaparan Rilis Temuan Survei Nasional: 'Evaluasi Publik atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi', Rabu (2/10/2024).

Di satu sisi, Adita menilai kehadiran BBN Airlines ini akan menambah jumlah ketersediaan maskapai yang beroperasi di Indonesia. Bagaimana tidak, saat ini terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan akan kebutuhan layanan penerbangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kemenhub Siapkan Mudik Gratis Bus dan Kereta Api untuk Lebaran 2026

Nasional
18 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal