Kemenhub Larang Motor Listrik Naik Kapal Laut di Mudik Lebaran 2024, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi motor listrik dilarang naik kapal saat periode mudik Lebaran (ist)

"Kami juga berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang adalah yang bukan listrik. Jangan sampai niat memamerkan di kampung satu dua nanti malah memicu kebakaran," tutur dia.

Sekadar informasi, pada tahun ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program ini, pendaftaran untuk program Mudik Gratis dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Meski demikian, Kemenhub masih melarang masyarakat menggunakan motor listrik, jika hendak mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub pada Lebaran tahun ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
1 hari lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub bakal Evaluasi Penyesuaian Tarif Tiket Pesawat Imbas Kenaikan Harga Avtur

Motor
3 hari lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal