Kemenhub Berencana Kenakan Tarif Angkutan Massal Berbasis Buy The Service

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub berencana kenakan tarif angkutan massal berbasis buy the service. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengenakan tarif pada transportasi perkotaan berbasis skema Buy The Service (BTS) mulai tahun ini. Hal tersebut dilakukan demi keadilan bagi seluruh operator transportasi.

“Saat ini memang nol rupiah karena untuk pengenalan bagi masyarakat apa itu BTS. Tapi tidak selamanya layanan ini nol rupiah,” kata Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Toni Agus Setiono di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan, rencana pengenaan tarif terhadap transportasi berbasis skema BTS juga dilakukan dalam rangka mendorong kontribusi masyarakat dalam pengembangan transportasi umum. Skema BTS merupakan pembelian layanan angkutan massal perkotaan milik operator oleh pemerintah dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Pemerintah pusat melalui Kemenhub memberikan subsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan.

Toni menuturkan, program transportasi dengan skema BTS sudah dilaksanakan sejak 2020 di 10 kota, yaitu Palembang, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar dan Banyumas.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting di Jakarta

57 tahun lalu

Cerita Pramono Ingin BTS Konser di JIS, Diingatkan Anaknya Jangan Ikut Campur

57 tahun lalu

Dukuh Atas akan Disulap jadi Kawasan Modern, Terintegrasi 6 Moda Transportasi

57 tahun lalu

Viral Ojol Panjat Truk Dishub Jaktim, Petugas Kembalikan Motor Lewat Pendekatan Humanis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal