Kemendag Tindak Tegas Robot Trading dengan Sistem MLM

Rina Anggraeni
Ilustrasi robot trading. (Foto: Istimewa)

Sementara Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi. 

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id. Sedangkan para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi," ucap Wisnu. 

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menuturkan, kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak taat ketentuan dan memberikan contoh kepada pelaku usaha lain agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan. 

"Kegiatan ini juga dilakukan oleh Kemendag sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi untuk menindaklanjuti keputusan Satgas yang telah melarang kegiatan usaha PT DNA Pro Akademi pada Januari 2022," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 bulan lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Bisnis
12 bulan lalu

ICDX Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Upaya Bappebti Perkuat Transaksi Multilateral

Buletin
1 tahun lalu

11 Mobil Mewah Senilai Rp15 Miliar Disita dari Robot Trading Net89

Buletin
1 tahun lalu

Penampakan Mobil Mewah Disita terkait Kasus Robot Trading Net89, Total Senilai Rp15 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal