Kemenaker Gagalkan Pemberangkatan 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah

Rina Anggraeni
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (kiri), meninjau asrama TKI. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggagalkan pemberangkatan 59 Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Timur Tengah, antara lain Arab Saudi, Qatar, dan UEA. 

Hal itu terjadi saat Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kemenaker yang terdiri dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Dit. P2PMI) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselematan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Para calon TKI dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta. 

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Dit. Bina P2PMI Kemnaker yang meminta pertolongan dikarenakan adanya dugaan penempatan PMI secara ilegal. 

Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Perusahaan Migas Raup Untung Besar Berkat Perang AS-Iran

Nasional
6 hari lalu

KTT ASEAN, Prabowo: Perlindungan Warga Negara di Timur Tengah Harus Jadi Prioritas

Internasional
11 hari lalu

AS Sepakat Jual Senjata Senilai Rp149 Triliun ke Sekutu di Timur Tengah

Internasional
12 hari lalu

Pangkalan-Pangkalan Militer Hancur Digempur Iran, Pejabat AS: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal