Kebijakan Sertifikasi Barang Impor, Pengamat: Bisa Jadi Boomerang untuk Pelaku UMKM

Ikhsan Permana SP
Pemerintah akan memberlakukan sertifikasi untuk barang impor sebelum dijual di e-commerce. (Foto: dok iNews)

"Jika tidak, begitu barang impor dapat izin untuk masuk, pasti langsung banjir barang impor," ujar pengamat yang akrab disapa Huda tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa selama ini produk impor masuk ke pasar Indonesia tanpa sertifikasi pemerintah. Sementara, produk UMKM justru wajib memenuhi persyaratan sertifikasi. 

"Karena itu, kebijakan wajib sertifikasi ini juga menjadi wujud perlindungan terhadap produk UMKM dalam negeri," kata Teten.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pemerintah Ingin Batasi Harga Jual Barang Impor, Tak Boleh di Bawah Rp1,5 Juta

3 hari lalu

Dukung UMKM Go Global, Bank Mandiri Bawa Produk Binaan Masuki Pasar Internasional

6 hari lalu

Rano Karno Pertimbangkan PRJ 2027 Digelar 1,5 Bulan, Sambut Perayaan 500 Tahun Jakarta

7 hari lalu

PRJ 2026 Ditutup, Pengunjung 6,1 Juta Orang dan Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal