KCIC Perbaiki Standar Pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Aditya Pratama
Suasana pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sisi jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Konstruksi menginstruksikan penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, standar pekerjaan proyek tak disiplin sehingga menyebabkan macet dan banjir.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi.

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Menhub melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, KCIC telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan Komite Keselamatan Konstruksi.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kronologi Whoosh Berhenti di Jalur Layang Kopo, Sensor Deteksi Benda Asing di Rel

Nasional
2 hari lalu

Whoosh Tiba-Tiba Berhenti di Jalur Layang Kopo, Ada Benda Asing Masuk Lintasan

Nasional
28 hari lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
28 hari lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal