KCIC Perbaiki Standar Pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Aditya Pratama
Suasana pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di sisi jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (29/2/2020). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komite Keselamatan Konstruksi menginstruksikan penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, standar pekerjaan proyek tak disiplin sehingga menyebabkan macet dan banjir.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah meminta agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku kontraktor utama untuk menindaklanjuti poin-poin rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi.

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” kata Menhub melalui keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Direktur Utama KCIC Chandra Dwiputra mengatakan, KCIC telah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti catatan Komite Keselamatan Konstruksi.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain menertibkan kontraktor dalam penggunaan bukaan maupun akses kerja di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek di KM 7, KM 9, KM 10, KM 14, KM 15, KM 16, KM 30, KM 31, KM 33, KM 34, KM 129, dan KM 141," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Utang KCIC di Bawah Kemenkeu, Tunggu Pengumuman AHY

57 tahun lalu

KCIC Ungkap Penyebab Penumpang Tahan Pintu Kereta Whoosh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal