Kanwil LTO Gelar Penganugerahan Wajib Pajak Tertepat Waktu, Ini Daftar Penerimanya

Tim iNews.id
penganugerahan wahib pajak di Kanwil LTO (Dok. DJP)

 KPP Wajib Pajak Besar Tiga
1. Kilang Pertamina Internasional
2. Pertamina Patra Niaga
3. Pupuk Kalimantan Timur
4. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5. Perkebunan Nusantara IV

 KPP Wajib Pajak Besar Empat
 Wajib Pajak Badan
1. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Indonesia
5. Bank Tabungan Negara

 Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Dr Khouw Lip Swan
2. Maria Karmila
3. Budyanto Totong
4. Ir. E J T Lembong
5. Saiman Ernawan

Acara ditutup dengan apresiasi dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah. Ia mengatakan bahwa penganugerahan ini merupakan salah satu bentuk nyata apresiasi pada wajib pajak.

Diharapkan dengan acara ini, sesuai dengan tema ini bisa direalisasikan dalam tataran operasional yaitu menuju negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui penerimaan negara yang berkelanjutan terukur dan terstruktur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
14 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal