Kantongi Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir: Hanya Presiden yang Bisa Cabut

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN hanya bisa dicabut oleh Presiden.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian BUMN telah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Nama-nama mereka telah disusun dalam daftar hitam yang akan digunakan untuk menyeleksi sekaligus melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN di masa depan.

"Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia," ungkap Erick Thohir. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Mulai Lelang Barang Rampasan, Ada Mobil Ferrari hingga Kursi Firaun

57 tahun lalu

Piala Presiden 2026 Pecah Rekor! 64 Klub dari 38 Provinsi Siap Berebut Panggung Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan untuk Renovasi Ribuan Puskesmas dan Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal