Kantongi Daftar Hitam Direksi BUMN, Erick Thohir: Hanya Presiden yang Bisa Cabut

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN hanya bisa dicabut oleh Presiden.

Pernyataan itu, disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dalam forum Pengarahan Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMN', dikutip Kamis (12/1/2023).

Saat ini, lanjutnya, Kementerian BUMN telah menerapkan sistem daftar hitam untuk pejabat perusahaan pelat merah yang bermasalah secara hukum dan terlibat praktik korupsi.

Nama-nama mereka telah disusun dalam daftar hitam yang akan digunakan untuk menyeleksi sekaligus melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN di masa depan.

"Dan itu track record-nya sudah ada semua, dan saya bekerja sama dengan BPKP, nanti yang nyabut dari blacklist bukan saya, Presiden Republik Indonesia," ungkap Erick Thohir. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Soccer
1 hari lalu

Agenda IOC di Milan, Erick Thohir Curhat Sepak Bola Global Bareng Presiden FIFA dan Elite Serie A

All Sport
2 hari lalu

Antusias Tinggi, Hampir 70 Orang Daftar Seleksi JPT Deputi Kemenpora

Soccer
3 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal