KAI Tutup 236 Jalur Perlintasan Liar di Wilayah Jakarta, Ini Daftarnya

Suparjo Ramalan
jalur perlintasan liar di wilayah Jakarta ditutup oleh KAI (Dok. KAI)

Terakhir, penutupan perlintasan dilakukan pada Rabu (26/6/20220) di perlintasan KM 39 +600 petak jalan Citayam - Cibinong di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kec. Bojong Gede, Kab. Bogor.

"Penutupan kali ini juga didukung dan dihadiri oleh unsur kewilayahan, Kecamatan Bojong Gede, Desa Parung Panjang, Dishub Bogor dan BTP Jakarta," ucap dia.

Dia menjelaskan, ada tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan kereta api, yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Untuk infrastruktur, evaluasi perlintasan harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala. Sesuai UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat 2 yang berbunyi.

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini, perlu dukungan dari semua pihak demi keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas jalan umum merupakan tanggung jawab bersama. Tidak memberatkan hanya ke satu pihak saja” tutur Ixfan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

320.465 Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual, Ini 10 Rute Favorit

Nasional
6 hari lalu

KAI Tambah 30 Trainset KRL Baru Akhir Tahun, Waktu Tunggu Dipangkas jadi 3 Menit

Nasional
9 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Nasional
15 hari lalu

85 Persen Perjalanan Kereta Api Telah Pulih usai Terdampak Banjir di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal