KAI Tutup 236 Jalur Perlintasan Liar di Wilayah Jakarta, Ini Daftarnya

Suparjo Ramalan
jalur perlintasan liar di wilayah Jakarta ditutup oleh KAI (Dok. KAI)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta menutup sejumlah perlintasan kereta api (KA) yang dibangun warga tanpa izin. Aksi penutupan ini untuk menjaga keselamatan para pejalan kaki. 

Menurut Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko perlintasan sebidang kereta api merupakan titik yang kerap terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu penutupan akses tersebut sejalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Ixfan mencatat, ada 267 perlintasan sebidang resmi dan 236 perlintasan sebidang ilegal atau tanpa izin di wilayah Daop 1 Jakarta. 

Pada 2023, telah diprogram pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang sebanyak 22 perlintasan dan baru terealisasi 15 perlintasan. 

“Kemudian, telah diprogramkan sebanyak 19 perlintasan di tahun 2024, dan saat ini Juni 2024 Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan sebanyak 6 perlintasan,” ujarnya, Kamis (27/6/2024). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
17 jam lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
22 jam lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Nasional
1 hari lalu

84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 17 Orang Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal