KAI Imbau Penumpang KA Lokal Ikuti Aturan pasca Viral Penumpang Ngamuk

Komaruddin Bagja
begini aturan naik KA lokal. (Foto: iNews.id/Ferry Bangkit Rizki)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau penumpang kereta lokal untuk mengikuti aturan. Hal itu usai viral penumpang kereta ngamuk minta kereta naik kereta yang tidak sesuai dengan tiket pembeliannya.

“Dapat kami sampaikan terkait adanya video viral di media sosial di Stasiun Rangkasbitung. Aturan yang berlaku untuk pengguna yang akan naik commuter line adalah memiliki tiket,” ucap Leza Arlan Public Relations Manager KAI Commuter kepada iNews.id, Jumat (29/11/2024).

Ia meminta agar masyarakat memiliki tiket yang sesuai dengan identitas dan pemesanan. Selain itu, pihaknya juga memberlakukan ketentuan kapasitas di dalam kereta.

“Sesuai dengan aturan pemerintah terkait kapasitas angkut commuter line dengan jarak > 100 km adalah 120 persen yang mana 100 persen dengan tempat düdük dan 20 persen tanpa tempat duduk sedangkan < 100 km adalah 150 persen yakni 100 persen dengan tempat duduk 50 persen tanpa tempat duduk,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Taksi Online yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Belum Diservis hingga 24.000 Km

Nasional
4 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
5 hari lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
5 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal