Kadin Usul Tiadakan PPN, Sri Mulyani: Kami Sedang Pelajari

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertimbangkan aspirasi kalangan pengusaha yang meminta adanya penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% guna mendorong kinerja sektor perusahaan panghasil produk dan jasa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, usulan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu tetap menjadi perhatian. Apalagi tujuannya untuk mendorong kinerja industri yang nanti bisa menjadi stimulus perekonomian nasional.

"Usulan dari Kadin banyak sekali untuk meningkatkan confident, terutama dari investasi dan konsumen. Kita sedang mempelajari usulan tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Kadin berpandangan penghapusan PPN bisa mendorong daya beli masyarakat yang kini memang mengalami perlambatan pertumbuhan. Ditambah lagi, industri ritel kini tengah lesu dengan adanya penutupan outlet-outlet, yang menandakan bahwa daya beli masyarakat memang jeblok.

Sri menambahkan, usulan itu tetap dievaluasi meski kemungkinan untuk diterapkannya sangat kecil karena akan ada dampak yang sangat besar terhadap penerimaan pajak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Alasan Chatib Basri Pulang ke RI di Tengah Isu Pergantian Menkeu: Harvard Libur

57 tahun lalu

Menkes Budi Respons Isu Ditawari Prabowo Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Ini Katanya

57 tahun lalu

Usai Chatib Basri, Giliran Menkes Budi Gunadi Merapat ke Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal