Jumbo! Transaksi Judi Online di RI Tembus Rp600 Triliun

Anggie Ariesta
ilustrasi transaksi judi online di RI tembus Rp600 triliun (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus memerangi praktik judi online di Tanah Air. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai September 2024, transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kominfo sendiri berhasil memutus akses judi online sebanyak 3,8 juta konten selama satu tahun.

"Saat ini Kominfo telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024," kata dia dalam peluncuran inisiatif ‘Judi Pasti Rugi’ GoPay, Kamis (17/10/2024).

Ia rinci, sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024 Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya penanganan judi online. Pertama, pemutusan akses lebih dari 4,7 juta konten judi online.

"(Kedua) Penanganan sekitar 72.000 konten judi online yang disisipkan pada situs dan lembaga pemerintahan dan dunia pendidikan," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.706 per Dolar AS

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal