Jokowi Targetkan Peningkatan Setoran Pajak Sawit Sebelum Transisi Pemerintahan

muhammad farhan
Presiden Jokowi menginginkan agar Indonesia dapat memperoleh penerimaan negara melalui digenjotnya produksi industri kelapa sawit. (Foto: Antara)

Disinggung soal pemutihan lahan kebun sawit, Harvick mengatakan bahwa hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja tiga tahun sebelumnya. Karena itu, pemerintah berharap adanya penyelesaian konkret guna menuntaskan permasalahan kebun sawit ilegal.

"Dalam UU Ciptaker sudah 3 tahun sebenarnya, jadi ke depannya mudah mudahan ada langkah lebih konkret dari pemerintahan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit. Adapun para pelaku usaha juga diminta memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

“Iya akan diputihkan, kita mau apain lagi, masa kita copotin, ya kan ndak toh, logikamu saja ya kita putihkan terpaksa,” ucap Luhut kepada media dalam Konferensi Pers di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Luhut juga memerintahkan kepada semua pelaku usaha kelapa sawit untuk melakukan self reporting data ke pemerintah. Anjuran tersebut terdiri dari data luas perkebunan hingga perizinan.

Luhut menegaskan bahwa semua pihak wajib lapor, baik perusahaan, koperasi maupun rakyat. Kewajiban melakukan lapor ini sudah mulai diberlakukan pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2023 selama satu bulan.

“Satgas hari ini mengimbau dengan tegas, pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atau self reporting melalui website Siperimbun sejak tanggal 3 Juli minggu depan hingga 3 Agustus 2023, satu bulan. Koperasi dan rakyat akan diinformasikan secara paralel," katanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Chatib Basri Beberkan 3 Tugas Menkeu Hadapi Tekanan Fiskal: Potong, Naikkan, Pinjam

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal