Jokowi Cabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan

Fahreza Rizki
Pressiden Jokowi cabut 2.078 izin usaha pertambangan

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah resmi mencabut 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mineral dan batu bara (minerba) pada hari ini, Kamis (6/1/2022).

Menurut Jokowi, pencabutan izin ini untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Selain itu, mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan. 

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikam rencana kerja," kata dia, saat jumpa pers dari Istana Bogor.

Dia menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan pertambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah. 

"Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Jokowi.

Dalam jumpa pers, Jokowi tampak ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Nadiem Putar Video Jokowi di Sidang, Buktikan Kebijakannya Sesuai Arahan Presiden

57 tahun lalu

HUT ke-65 Jokowi, Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga Anggrek Ungu ke Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal