Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Bahlil Jadi Ketua, AHY dan Basuki Wakil

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Kepres Nomor 25/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: Sekretariat Presiden)

Anggota unsur Kementerian Investasi/BKPM terdiri dari Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dan Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis. 

Kemudian, unsur Otorita IKN terdiri atas Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, dan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.

Selain itu, anggota juga meliputi Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal

2 hari lalu

MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor

2 hari lalu

Siap-Siap! Proyek Blok Masela bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja

2 hari lalu

Harga Gas Blok Masela Belum Final, Bahlil Ungkap Ada Biaya Pembangunan Pipa 180 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal