Jokowi Angkat Dian Ediana Rae Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS Ex-Officio OJK

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (kanan), saat pelantikan Dian Ediana Rae menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Rabu (21/9/2022). (Foto: MPI/Michelle Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat  Dian Ediana Rae menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan selama 5 tahun. 

Hal itu, ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 37/ Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS, tertanggal 7 September 2022.

Berdasarkan Kepres tersebut, Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Heru Kristiyana sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS  Ex-Officio yang telah memasuki masa pensiun, terhitung sejak 20 Juli 2022.

Adapun Kepres tersebut dibacakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat melantik Dian Ediana Rae, di Jakarta, Rabu (21/9/2022). 

Dalam sambutannya, Sri Mulyani berharap LPS dan OJK di Komite Stabilitas Sistem Keuangan bisa betul-betul merumuskan kerangka regulasi yang memang berpikir ke depan. Tidak bersifat individual maupun institutional interest tetapi berpikir di atas kepentingan Indonesia yang luas.

“Besar harapan dari seluruh pihak kepada Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru dilantik, agar benar-benar menjaga kerja sama berdasarkan apa-apa yang selama ini menjadi tugas bersama, dengan berpegang pada rasa saling menghormati dan saling mendukung,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Dengan dilantiknya Dian Ediana Rae, maka susunan Dewan Komisioner LPS adalah sebagai berikut :
 
Anggota merangkap Ketua: Purbaya Yudhi Sadewa
 
Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Lana Soelistianingsih
 
Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
 
Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
 
Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Destry Damayanti
 
Anggota (ex-officio OJK): Dian Ediana Rae

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
3 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
5 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal