Sri Mulyani Siapkan Insentif Rp10 Miliar Bagi Daerah yang Berhasil Turunkan Inflasi

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyiapkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan inflasi di bawah angka inflasi nasional. 

Hal itu, menjadi reward yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mendukung upaya mengatasi lonjakan infalsi akibat dampak kenaikan harga BBM.  

"Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya," ujar Sri di Jakarta, Selasa(13/9/2022). 

Nantinya, Kemenkeu akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.

"Kita pantau dari seluruh daerah, kan BPS tiap bulan merilis data inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif untuk Pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional melalui DID," ungkap Sri.

Terkait besarannya, Sri melihat bahwa kemungkinan pihaknya akan memberikan sekitar Rp10 miliar. "Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan, top 10 paling rendah, di provinsi, kabupaten dan kota," tutur Sri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Wamenkeu Sebut Kebijakan Tak Naikkan Harga BBM Bantu Jaga Inflasi di Level 2,42%

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Nasional
3 hari lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Nasional
3 hari lalu

Menperin Agus Bertemu Purbaya, Bahas Sektor Manufaktur hingga Insentif Mobil Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal