Jiwasraya Dapat Suntikan PMN Rp32 Triliun, Kok Tetap Dibubarkan?

Suparjo Ramalan
Jiwasraya dapat PMN Rp32 triliun (Foto: ist)

Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam menyelesaikan pembayaran polis dari Asuransi Jiwasraya.
Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG. 

“Mereka semua dipindahkan ke IFG Life. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil direstrukturisasi untuk asuransi. Jadi ini adalah sejarah. Sebelumnya sih kalau kita lihat pada mandek. Jadi bisa dikatakan tanggung jawab dari pemegang saham, pemerintah dalam hal ini berhasil kita lakukan,” tutur dia.

Dia mengklaim, restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap Arya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026

57 tahun lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal