Adapun, Danantara memang membentuk dua perusahaan induk, yakni Holding Investasi dan Holding Operasional.
Dony menyebut, kedua perusahaan induk ini memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga tetap berdiri sendiri atau dipisahkan, namun dalam satu komando Danantara.
Pemisahan dilakukan untuk menghindari pencampuran risiko agar operasional BUMN dapat berjalan transparan dan efisien.
Dony mengaku, BUMN seperti MIND ID sebelumnya menghadapi keterbatasan rasio keuangan atau debt-to-equity ratio, yang menghambat investasi dalam hilirisasi.
Namun, dengan adanya mekanisme multilayering seperti project financing, corporate financing, dan holding financing, ketergantungan terhadap investor asing dapat dikurangi.