Izin Makan di Tempat Diperluas, 1.000 Outlet Restoran di Luar Mal Bisa Beroperasi

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.000 outlet restoran di luar mal yang terdapat di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang diizinkan beroperasi dan melakukan layanan makan di tempat atau dine in. 

Hal itu, seiring dengan uji coba yang dilakukan pemerintah untuk memperluas operasional restoran dengan layanan izin makan di tempat, terkait dengan dilonggarkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jawa-Bali.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah akan melakukan uji coba operasional 1.000 outlet restauran di luar pusat perbelanjaan atau mal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Kita akan melakukan uji coba di 1 000 outlet restoran di luar mall di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas,” kata Menteri Luhut melalui konferensi virtual, Senin (30/8/2021).

Dia mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan yang disiplin dengan berbasis digital platform PeduliLindungi wajib diterapkan oleh 1.000 outlet restoran yang akan mengikuti uji coba dari pemerintah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Mal di Jakarta Utara dan Barat Paling Terdampak Cuaca Buruk, Kunjungan Merosot!

Nasional
15 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Kuliner
3 bulan lalu

5 Rekomendasi Restoran Jepang di Jakarta Wajib Coba, Tawarkan Menu Autentik

Internasional
3 bulan lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal