Istaka Karya Resmi Pailit, Bagaimana Nasib Karyawan?

Suparjo Ramalan
Gedung PT Istaka Karya (persero). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - PT Istaka Karya (Persero) resmi dipailitkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022). Perseroan yang bergerak di bidang konstruksi itu, memang masuk daftar BUMN yang merugi dan bakal ditutup Kementerian BUMN selaku pemegang saham.

Kabar pailitnya Istaka Karya dibenarkan Sekretaris Perusahaan Istaka Karya, Yudi Kristanto, saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. "Iya betul, lanhkah manajemen mengikuti undang-undang kepailitan," ungkap Yudi, Senin (18/7/2022). 

Yudi mengungkapkan, setelah perseroan dipailitkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka seluruh proses selanjutnya dijalankan oleh kurator, termasuk aset perusahaan. "Semuanya akan diserahkan kepada kurator," kata Yudi. 

Terkait dengan karyawan Istaka Karya akan dialihkan ke sejumlah BUMN di sektor konstruksi lain. Langkah tersebut seiring rencana pembubaran Istaka Karya, sebab operasional perusahaan tercatat terus merugi. Bahkan, beban utang lebih tinggi daripada aset.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, upaya pemulihan keuangan perusahaan tidak dapat dilakukan lagi. "Kami kasih peluang mereka tetap bisa bekerja di urusan (BUMN) kekaryaan. Dari segi keuangan berat banget, lebih tinggi utangnya dari asetnya sehingga sudah kita itung, gak mungkin lagi dioperasikan," ujar Arya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Geger! Prilly Latuconsina Mulai Kerja Jadi Sales Besok, Ini Perusahaannya

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Bisnis
20 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
20 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal