Investor di IKN Hanya Boleh Gunakan 25 Persen Lahan untuk Pembangunan, Sisanya untuk Penghijauan

Iqbal Dwi Purnama
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis H Sumadilaga. (Foto: tangkapan layar)

Ke-11 perusahaan tersebut adalah Aliance MEP, Berjaya, Boustead Properties, Carsome, HCM Engineering, i2 Energy, Olympic Cable, Pharmaniaga, Reneuco, Success Electronics & Transformer Manufacturer dan Tenaga Nasional.

Adapun ke-11 investor dari Malaysia tersebut berminat menanamkan modalnya di berbagai sektor, antara lain pengelolaan sampah (waste managemen), infrastruktur telekomunikasi, properti, jalan raya, layanan kesehatan dan farmasi, energi terbarukan, hingga ke platform e-commerce. 

Sebelumnya Wakil Kepala Otorira IKN, Dhony Rahajoe, juga menyampaikan bahwa ada 3 Invetsor asal Korea dan 2 dari Indonesia dengan total Investasi Rp41 triliun. Mereka adalah Summarecon, konsorsium lokal Risjadson Group Nusantara, dan Land and Housing dari Korea.

"Mereka akan melakukan investasi pada pembangunan tahap awal, yang menjadi adalah perumahan untuk para ASN, akses air minum, kelistrikan, telekomunikasi, pengelolahan limbah dan transportasi," ujar Dhony.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Strategi Investasi di Tengah Dinamika IHSG

Bisnis
7 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
8 hari lalu

Menlu Sugiono Ajak Pebisnis dan Investor Slovakia Kerja Sama dengan Danantara 

Nasional
12 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal